Kebebasan Berpendapat Berujung Maut
BANYAK kasus perbedaan pendapat di berbagai negara yang tidak bisa diselesaikan dengan baik. Selain diancam bunuh, ada juga yang pada akhirnya berujung maut. Sebut saja kasus terbunuhnya sutradara terkenal asal Belanda Theo Van Gogh. Van Gogh yang kerap membuat film-film kontroversial mengenai Islam tewas bersimbah darah di jalanan
Pembunuhnya, Mohammed Bouyeri tertangkap, diadili dan akhirnya mendapat vonis penjara seumur hidup di Pengadilan
Van Gogh yang juga saudara jauh pelukis abad ke-19 Vincent Van Gogh, tewas akibat film pendek karyanya. Film berjudul Submission ini menampilkan perempuan telanjang dengan ayat-ayat Al Qur’an di tubuhnya.
Tewasnya Van Gogh sempat memicu aksi balasan. Puluhan teror dan pembakaran sekolah Islam serta masjid terjadi di Belanda. Selama dua hari persidangan yang digelar awal bulan ini, Bouyeri tidak mengelak telah membunuh Van Gogh. Menurut Bouyeri, Gogh telah menghina Islam. Bahkan, jika memiliki kesempatan kedua, dia tidak segan melakukannya lagi. Pemuda 27 tahun ini juga rela kehilangan nyawa dalam aksinya itu
Sahabat Van Gogh, Ayaan Hirsi Ali yang juga anggota parlemen Belanda juga mendapat ancaman. Apalagi Ali adalah penulis naskah Submission. Bouyeri sendiri juga meninggalkan pesan berisi ancaman pembunuhan kepada Ali.
Belakangan Ayaan Hirsi Ali dipecat dari parlemen Belanda karena telah melakukan kebohongan publik soal kewarganegaraan Belandanya. Wanita yang dilahirkan di
Ali tidak sendirian. Taslima Nasreen, novelis
Alasannya, novelnya berjudul "Malu" (Shame) dianggap melecehkan Islam. Fatwa mati, yang dikeluarkan pada 1994, itu masih berlaku hingga kini. Buku-buku Nasreen sebelumnya, seperti Lajja (Shame atau Malu), My Girlhood Days (Hari-hari Masa Gadis Saya), dan Wild Wind (Angin Liar), dilarang beredar oleh pemerintah Bangladesh karena membikin marah Muslim garis keras. Lajja dilarang karena mengandung penghinaan terhadap Tuhan dan menyarankan free sex.
Perempuan kelahiran 1962 itu sejak lama meninggalkan negerinya, lantas hidup berpindah-pindah dalam pengasingan di Eropa dan AS. Sama persis yang dilakukan Salman Rusdhi. Nasreen sempat menetap di Norwegia, lalu pindah ke Prancis, dan Jerman. Saat ini, dia tinggal di AS dan sedang menggarap riset di
Kasus lain, menyangkut soal kebebasan berpendapat berkaitan dengan isu holocaust. Di Eropa, menyangkal peristiwa Holocaust yakni pembantaian Nazi-Hitler terhadap sekitar 6 juta warga Yahudi, ternyata bukan termasuk wilayah kebebasan berbicara. Hukuman 10 tahun penjara diperuntukkan bagi siapapun yang menyatakan bahwa holocaust tidak pernah terjadi. Itulah yang kini menimpa sejarawan Inggris David John Cawdell Irving (68 tahun).
Dia diadili pengadilan
Surat penangkapan Irving sendiri sudah diterbitkan sejak 1989 lalu oleh pengadilan Wina, setelah penulis Hitler’s War tersebut menyangkal penggunaan gas pada kamp konsentrasi oleh rezim Nazi. Ketika ditangkap,
Kasus lama yang populer tentu saja kasus Salman Rushdie, penulis Inggris yang menulis novel berjudul Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Mendiang pemimpin Iran Ayatollah Ruhollah Khomeini memang pernah mengeluarkan fatwa bahwa novelis Salman Rusdhie harus dibunuh. Isi novel itu dinilai melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Novelis keturunan
Dan kini kasus terbaru adalah 12 kartunis Denmark yang membuat kartun Nabi Muhammad di sebuah media di Denmark yang dihargai kepalanya sebesar USD 11,5 Juta (sekitar Rp 106,2 M). Pemberi hadiah tersebut adalah Mohammed Yaqoob Qureshi, seorang Menteri di negara bagian
Sementara itu di
Pemerintah China, menurut Kantor Berita Xinhua, menuding Falun Gong adalah kelompok yang bekerja sama dengan "kekuatan Barat anti-China" untuk menyerang pemerintah dan rakyat China. Karena itu, tidak ada toleransi bagi kelompok tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar