Selasa, Mei 01, 2012

Uji Kompetensi Jurnalis AJI Perdana


Pertama kali digelar, 19 peserta UKJ mengikuti kegiatan itu dengan antusias.

Antusias dan tangkas. Itulah yang sepintas tertangkap dari para peserta yang mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Wisma Hijau, Cimanggis, akhir pekan lalu. Kegiatan yang untuk pertama kalinya digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia itu diikuti oleh 19 peserta dari seluruh Indonesia, empat diantaranya jurnalis perempuan. Tanpa kenal lelah mereka mengikuti semua tugas dan materi UKJ yang disiapkan oleh tim penguji.

UKJ digelar selama dua hari, Sabtu (28/4) dan Minggu (29/4) diikuti oleh 18 orang jurnalis media cetak dan seorang jurnalis media elektronik Radio Prosalina, Jember. Lima peserta berasal dari Jakarta, juga dari Bandung (4 orang), Balikpapan dan Semarang masing-masing dua orang dan Surabaya, Jayapura, Ternate dan Manado diwakili masing-masing seorang jurnalis. Selain UKJ sehari sebelumnya digelar pula Training of Trainers (TOT) calon penguji UKJ.

Yang menarik, jumlah peserta yang mengikuti TOT sebagai calon penguji ternyata lebih banyak dari peserta yang mengikuti UKJ itu sendiri. Ada 31 peserta yang mengikuti TOT calon penguji dengan 28 orang diantaranya membubuhkan tanda tangannya di daftar hadir yang saya minta dari pihak panitia. Hanya empat peserta TOT berasal dari Jakarta dan selebihnya dari berbagai kota di seluruh Indonesia. Mereka berasal dari 25 media cetak dan enam media elektronik.

Meski diikuti cukup banyak peserta, UKJ pertama kali ini masih didominasi peserta pria. Tidak banyak jurnalis perempuan yang ikut serta dalam kegiatan ini, entah kenapa. Hanya empat orang dari 19 peserta. 20 persen peserta perempuan mestinya jumlah yang kurang memadai. Apalagi penyelenggaraan kegiatan ini diselenggarakan di bulan April, bulan yang seharusnya menjadi milik kaum hawa karena ada peringatan Hari Kartini disitu.

Wisma Hijau, bangunan milik Bina Swadaya ini merupakan sebuah bangunan lama yang berdiri pada tahun 1982. Tentu saja dengan harapan bahwa di tengah alam bernuansa hijau, segar lantaran pagar bambu, tanaman rumput, tanaman hias dan berbagai jenis pohon yang tumbuh di lingkungan ini akan lahir generasi pertama anggota AJI yang kompeten dan professional. Lantai dua Gedung Utama Wisma Hijau berukuran sekitar 14 meter x 11 meter itu menjadi riuh rendah oleh suara para panitia, peserta UKJ, calon penguji dan para penguji.

Wisma Hijau telah menjadi saksi bisu terciptanya sebuah sejarah. Di tengah-tengah ruangan yang didominasi warna hijau itu akan tercipta generasi baru anggota AJI, organisasi jurnalis yang berkeinginan ingin terus meningkatkan mutu para pekerja pers yang menjadi anggotanya. Panitia dan peserta menyebar di beberapa meja terpisah, asyik dengan kesibukannya sendiri-sendiri. Tim penguji dan peserta yang diuji sama-sama sibuk.

Yang satu sibuk menyiapkan pertanyaan yang harus diajukan ke peserta, dan yang lain sibuk menyiapkan jawaban yang dianggap bisa memuaskan penanya. Saling umpan balik. Sekitar 50-an orang hilir mudik dalam ruangan berukuran sekitar 14 meter x 11 meter itu. Di atas meja bertebaran laptop, ponsel, gelas minuman, kertas ujian, kunci, alat tulis dan tas peserta. Pendek kata segala macam peralatan yang dibawa oleh peserta, panitia, penguji maupun observer yang ikut hadir pada UKJ pertama ini.

Ketua Umum AJI Indonesia Eko Maryadi kepada wartawan mengatakan bahwa penyelenggaraan AJI Indonesia itu adalah amanat Kongres AJI di Makassar. AJI berkomitmen untuk mendukung pengembangan kapasitas profesi para anggotanya. ”Kita mendukung peningkatan kualitas profesionalisme para anggota AJI. Oleh karena itu mau tidak mau kita harus mengadakan UKJ ini,” katanya saat ditanya wartawan di Depok, Sabtu (28/4) lalu. 

Dia berkeyakinan bahwa bagi jurnalis, UKJ ini memberikan keuntungan bagi semua pihak yang berkepentingan pada profesi jurnalis. Termasuk pula bagi masyarakat umum. Makin banyak jurnalis yang memiliki kompetensi yang memadai maka akan muncul pers yang sehat dan beretika di Indonesia. ”Jurnalis yang yang lulus UKJ ini jelas memiliki kompetensi dan standar etik yang berbeda,” katanya.

Abdullah Alamudi, mantan anggota Dewan Pers yang kini menjadi staf pengajar di Lembaga Pers Dr Soetomo menyampaikan apresiasinya pada antusiasme peserta yang mengikuti ajang UKJ kali ini. ”Ini jelas merupakan bukti keseriusan AJI dalam melahirkan para jurnalis yang profesional,” katanya.

*) Dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi Rabu, 2 Mei 2012 halaman 9

Kamis, April 26, 2012

Korban Lapindo Terus Bertahan

Bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo
Oleh : Iwan Samariansyah

Tanpa memedulikan keselamatannya, warga korban lumpur Lapindo menduduki titik 25.


RATUSAN warga korban lumpur Lapindo masih terus bertahan di tanggul penahan lumpur di titik 25 menunggu proses pelunasan ganti rugi oleh Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari Lapindo Brantas Inc.

Salah seorang korban luapan lumpur asal Glagah Arum, Suhadi, Selasa (24/4), mengatakan, warga akan tetap bertahan di tanggul penahan lumpur di titik 25 sambil menunggu proses pembayaran sisa ganti rugi warga kepada korban lumpur.

"Kami akan bertahan di lokasi ini sampai proses pembayaran ganti rugi tersebut sudah diselesaikan oleh juru bayar ganti rugi mengingat warga saat ini sudah jenuh dengan janji-janji yang diberikan selama ini," katanya.

Ia mengemukakan, sambil menunggu proses ganti rugi tersebut warga bertahan dan tidur di tanggul penahan lumpur yang biasa digunakan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebagai wilayah kerja mereka sehari-hari.

Akibat adanya aksi yang dilakukan oleh warga tersebut, sejumlah aktivitas yang dilakukan oleh BPLS untuk mengalirkan luapan lumpur dari kolam penampungan ke Kali Porong, menjadi terhenti.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Kusairi mengaku pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat terkait dengan pembayaran ganti rugi warga korban lumpur yang belum terselesaikan hingga saat ini.

"Kami akan menampung aspirasi warga terkait dengan tuntutan warga yang melakukan aksinya di untuk sementara ini kondisi di tanggul penahan lumpur di titik 25," katanya.

Ia mengemukakan, untuk saat ini kondisi tanggul penahan lumpur masih belum menunjukkan tanda berbahaya setelah dihentikannya proses pengaliran lumpur dari dalam kolam penampungan ke Kali Porong.

"Namun, jika penghentian pengaliran tersebut terus dilakukan, maka kemungkinan melebarnya luapan lumpur bisa saja terjadi karena sudah tidak dilakukan lagi proses pengaliran ke Kali Porong," katanya.
Banjir Lumpur Lapindo merupakan peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran milik anak perusahaan Bakrie, PT Lapindo Brantas Inc, di Dusun Balongnongo, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak 29 Mei 2006.

Semburan selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan, yang mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang, baik untuk mengganti tanah masyarakat, maupun membuat tanggul sebesar Rp6 triliun.

Tapi, PT Lapindo lebih sering mengingkari perjanjian yang telah disepakati dengan korban. Padahal dari 12.883 dokumen pada Mei 2009 hanya tinggal 400 buah dokumen yang belum dibayarkan karena status tanah belum jelas. Namun para korban banyak yang mengaku kepada Komnas HAM dalam penyelidikannya bahwa mereka sudah diminta meneken kuitansi lunas oleh Minarak Lapindo, sementara pembayarannya diangsur belum lunas hingga sekarang.

Dalam keterangannya baru-baru ini kepada pers di Surabaya, Direktur Utama PT Lapindo Brantas, Andi Darusalam Tabusala, mengakui, dari sekitar 13.000 berkas baru sekitar 8.000 berkas yang diselesaikan, kebanyakan dari korban yang berasal dari Perumtas Tanggulangin Sidoarjo. Hal ini menunjukkan banyak keterangan yang simpang siur dan tidak jelas.

*) Naskah berita ini dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi Kamis, 26 April 2012 halaman 16 

Kamis, Maret 22, 2012

Mengembalikan Habitat Ikan Hias di Buleleng


Penjual ikan hias di pinggir jalan
Sasaran program CSR PT Indonesia Power di Buleleng adalah memajukan perekonomian lokal, kapasitas lokal, dan menggali kemampuan lokal.

Teks : Iwan Samariansyah

Berawal dari keprihatinan seorang Ni Made Indrawati, perempuan yang hidup dan dibesarkan di pesisir Buleleng, Bali Barat terhadap kondisi lingkungan hutan dan laut di desanya maka hadirlah sebuah lembaga bernama Pilang. ”Lembaga ini kami dirikan bersama kawan-kawan pada 2004 untuk menjadi fasilitator bagi pengembangan masyarakat pesisir,” kata Indrawati kepada kami saat mengunjunginya di sekretariatnya, beberapa pekan lalu.  

Kabupaten Buleleng yang terletak di pantai Utara Pulau Bali mungkin tidak begitu dikenal oleh turis di Denpasar dan Pantai Kuta. Tetapi wilayah ini sesungguhnya merupakan salah satu lokasi dengan koneksi internasional yang tak kalah pentingnya dengan pusat wisata dunia itu.

Wilayah yang tenang dan tak jauh dari pintu gerbang Bali di pesisir barat, Gilimanuk itu, adalah pusat dari perdagangan ikan hias global dimana ikan hias diekspor melalui Denpasar dan Jakarta ke berbagai negara di dunia.

Masyarakat yang tinggal di pesisir pantai Kabupaten Buleleng seperti Desa Penyabangan, Pejarakan dan Sumberkima telah menangkap ikan hias sejak tahun 1970 an. Pada masa itu, nelayan menangkap ikan hias dengan cara tradisional, menggunakan jaring, cara yang ramah lingkungan.

Namun pada tahun 1980an nelayan mulai menggunakan teknik penangkapan yang lebih agresif dengan menggunakan racun potassium cyanide, dikenal sebagai potas. Langkah ini tanpa disadari telah merusak lingkungan laut. Betapa tidak. Penggunaan sianida (potas) ini adalah dengan cara menyemprotkan cairan sianida ke terumbu karang. Cara ini menyebabkan gerombolan ikan hias keluar dari persembunyiannya dalam keadaan mabuk karena racun. Dengan mudah nelayan menangkap ikan hias yang berharga ini dan
memasukkan ke dalam jaring.

Cara baru tersebut membuat perdagangan ikan hias pada waktu itu berkembang cepat. Nelayan, merasa gembira dengan kesuksesan mereka, tanpa menyadari bahwa dampak dari teknik tersebut dapat berakibat buruk pada kesehatan mereka dan kesehatan sumber daya laut dimana mereka menangkap ikan hias.

”Para nelayan menggunakan potas karena cara itu gampang untuk menangkap ikan hias,” kenang Indrawati saat dia dan kawan-kawannya dari Lembaga Pilang mulai bergerak beberapa tahun lalu untuk menyadarkan masyarakat nelayan mengenai bahaya penggunaan potas itu pada terumbu karang. 

Upaya Indrawati sungguh tidaklah mudah. Di Kabupaten Buleleng diperkirakan ada sekitar 500 nelayan yang hidupnya tergantung pada usaha perdagangan ikan hias. Dan bertahun-tahun terbiasa menggunakan cairan beracun itu untuk menangkap ikan hias. Lambat laun, penggunaan sianida menyebabkan terumbu karang menjadi putih dan lama-kelamaan akhirnya mati.

Padahal terumbu karang adalah habitat atau tempat hidup ikan hias serta biota laut lainnya, tempat mereka makan dan berkembang-biak. Dengan matinya terumbu karang, maka sudah pasti berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya akan musnah. Akibat dari menurunnya jumlah ikan hias maka nelayan ikan hias terpaksa mencari ikan hias ke tempat yang jauh dan mulai merusak lebih banyak lagi terumbu karang, di tempat-tempat terpencil dan belum tersentuh.

Cara merusak ini tidak hanya berakibat pada kehidupan nelayan, karena mereka harus berlayar lebih jauh dan lebih lama dengan lebih banyak biaya untuk menemukan ikan hias, namun masyarakat setempat yang hidupnya tergantung pada terumbu karang juga merasakan dampak hilangnya terumbu karang.

Setelah bertahun-tahun terkena sianida maka tidaklah mengherankan apabila kemudian kondisi terumbu karang di sepanjang 144 kilometer pesisir Kabupaten Buleleng menjadi rusak dan memprihatinkan. Kelimpahan dan jenis ikan yang semula melimpah menurun secara drastis hampir tidak meninggalkan sisa.

Kondisi ini masih diperparah oleh ulah nelayan ikan konsumsi yang mencari ikan dengan menggunakan ledakan bom. Hanya dibutuhkan beberapa menit untuk merusak terumbu karang, namun memerlukan puluhan tahun bagi terumbu karang untuk pulih
kembali.

Lembaga Pilang kemudian dibantu oleh LEAD International, sebuah LSM lingkungan dan PT Indonesia Power lantas melakukan upaya bersama untuk menghentikan cara penangkapan ikan hias yang merusak ini di Kabupaten Buleleng. Dimulai April 2005 sampai April 2008, dimulailah pendekatan baru untuk melindungi terumbu karang kepada nelayan ikan hias di Kabupaten Buleleng.

Ketika pertama kali diluncurkan, tak sedikit masyarakat yang pesimis dan bahkan apatis. Bukan perkara mudah mengajak nelayan untuk menerapkan standar penangkapan ikan hias yang ramah lingkungan. Mengapa? Karena praktek ini tidak memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi para nelayan.

Menangkap ikan hias dengan cara ramah lingkungan (eco fish) butuh waktu lebih lama, teknik lebih sulit, tetapi yang diperoleh lebih sedikit. Harga ikan hias eco fish juga tidak lebih tinggi dari ikan hias yang ditangkap dengan sianida. Desakan ekonomi keluarga dan terbatasnya akses masyarakat terhadap jenis pekerjaan lain telah menjebak mereka dalam praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak.


Meski begitu, Indrawati pantang berputus asa. Dia terus bekerja tak kenal henti, melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat dan nelayan yang merupakan tetangganya sendiri. Dengan dibantu oleh sejumlah teman-temannya yang seide di Lembaga Pilang serta dukungan dari Marine Aquarium Council (MAC) dan Yayasan Reef Check dia terus melakukan upaya tak kenal lelah menyelamatkan habitat laut di Kabupaten Buleleng, khususnya di Kecamatan Gerogak. 

Lembaga Pilang menggelar berbagai pelatihan bagi nelayan ikan hias tentang cara tangkap ramah lingkungan (menggunakan jaring dan teknik tertentu, non kimia), menyadarkan mereka tentang bahaya penggunaan potas yang mematikan terumbu karang serta memperkenalkan bank ikan (stok ikan hias yang dimonitor secara rutin).

Hasil akhir dari kegiatan ini adalah kesadaran baru di masyarakat desa Sumber Kima, Pejarakan dan Penyabangan, kecamatan Gerogak, tentang pentingnya perikanan berkelanjutan. Mereka segera menghentikan cara tangkap destruktif, dan beralih ke cara ramah lingkungan.

Masyarakat di tingkat desa memiliki lembaga pengelola sumber daya laut dan pesisir di tiap desa, yang berfungsi memonitor kegiatan penduduk agar tetap menjaga laut mereka, serta berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik yang berkaitan dengan kehidupan nelayan. Selain itu dibentuk kelompok nelayan ikan hias ramah lingkungan yang mempunyai komitmen menerapkan cara penangkapan eco fish.

Sebanyak 218 nelayan telah mendapatkan sertifikasi sebagai nelayan ikan hias ramah lingkungan dari wilayah kabupaten Buleleng. Pada akhir proyek ini nelayan ikan hias telah mendapat bantuan dana dari PT Indonesia Power, melalui koperasi Wana Agung, untuk mengembangkan usaha dagang ikan hias eco-fish. ”Sasaran program CSR PT Indonesia Power memang untuk memajukan perekonomian lokal, kapasitas lokal, dan menggali kemampuan lokal,” kata I Wayan Sumanta dari PT Indonesia Power kepada Eksplo.

Nelayan ikan hias di desa Penyabangan tidak sulit membuktikan bahwa cara penangkapan ramah lingkungan membawa kembali ikan hias yang semula sudah lama berkurang jumlahnya. Ikan hias tambak kuncir (Symphorithys spirulu), bara kuda (Sphiraena barracuda) dan piama (Pomacanthus navarchus) telah muncul kembali. Ni Made Indrawati dan teman-teman dari Lembaga Pilang serta mitra mereka, kalangan nelayan di Kecamatan Gerokgak pantas berbangga.

Upaya tak kenal lelah yang dilakukan selama tiga tahun terakhir terbukti membawa hasil. Hal ini juga dibuktikan dari hasil survey terakhir dari berbagai lembaga dimana keragaman jenis ikan hias dan jumlah (abundance) ikan hias di wilayah kecamatan Gerogak telah meningkat. Meski belum sebanyak dulu, tetapi ini merupakan sebuah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik.

 

Minggu, Maret 18, 2012

Menanggulangi Bencana, Menggandeng Media

Merakit perahu karet dari nol sampai siap dinaiki
Iwan Samariansyah

Selama tiga hari, mulai Selasa (13/3) hingga Kamis (15/3) lalu dua wartawan Jurnal Nasional diundang oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengikuti pelatihan praktis tentang proses-proses menangani bencana nasional di Lido, Bogor. Pelatihan selama tiga hari dua malam itu sungguh melelahkan para peserta yang seluruhnya para jurnalis, namun sungguh bermakna.

Memori berbagai bencana di tanah air, mulai dari peristiwa tsunami Aceh 2004, Gempa Bumi Yogyakarta 2006, gempa Bumi Padang 2009 serta Banjir Badang Wasior 2010 adalah beberapa peristiwa bencana tidaklah sekedar kisah duka. Ia juga menyuguhkan kisah-kisah kepahlawanan dari bilik-bilik tenda pengungsi maupun dari tempat penampungan lainnya.

Penanganan dan penanggulangan bencana tersebut menjadi pengetahuan yang harus diketahui banyak orang. Itu pula sebabnya, pelatihan itu disambut dengan antusias oleh para awak media baik media cetak maupun elektronik.Tidak kurang dari 141 jurnalis dari 86 media mengirimkan awak redaksinya mengikuti pelatihan bertajuk"Peningkatan Kapasitas Wartawan dalam Penanggulangan Bencana" itu.

Media massa, sebagaimana diakui oleh Kepala BNPB Syamsul Maarif merupakan mitra kerja yang penting bagi BNPB. Kecepatan dan ketepatan aksi tanggap darurat pada saat bencana terjadi membutuhkan informasi yang tepat. Bukan sekedar berita penyaluran bantuan pasca bencana kepada pengungsi, namun juga strategi aksi kemanusiaan lainnya terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tidak kalah pentingnya.

Bersama Sutopo, adik kelas di FGE UGM, jubir BNPB
"Media punya perang penting untuk menyampaikan informasi pada masyarakat karena jangkauannya yang luas sehingga bisa menyelaraskan aksi-aksi cepat tanggap terhadap bencana yang terjadi," kata Syamsul saat membuka acara pelatihan tersebut pada Selasa (13/3) malam lalu di Lido Lakes Resort, Bogor, Jawa Barat.

Hari pertama banyak diisi dengan ceramah dan diskusi mengenai berbagai hal mengenai masalah penanggulangan bencana di tanah air. Sejumlah pejabat BNPB tampil memberikan materi yang mendapat tanggapan ramai dari para peserta pelatihan. Hari pertama pelatihan telah membuka mata media tentang kondisi nyata Indonesia, dampak-dampaknya, serta cara rehabilitasi dan rekonstruksi, bila kemudian bencana tersebut terjadi sesungguhnya.

Para peserta para jurnalis pria dan wanita tampak antusias selama mengikuti pelatihan mulai dari manajemen penanggulangan bencana, mengenal katekteristik bencana, kesiapsiagaan dan pencegahan, mitigasi bencana, tanggap darurat pasca bencana serta  logistik dan peralatan. Diberikan juga materi komunikasi dalam penangggulangan bencana.

Namun pelatihan yang sesungguhnya, berlangsung pada hari kedua ketika sejumlah praktik lapangan dilakukan. Agar berlangsung efektif, para jurnalis kemudian dibagi menjadi empat kelompok besar beranggotakan masing-masing 25 - 30 jurnalis. Ditandai dengan empat warna : biru, merah, kuning dan hijau dengan nama-nama kelompok bencana : gempa bumi, tsunami, gunung api dan banjir.

Tim Tsunami - Merah, tempatku bergabung
Para jurnalis diajarkan pula bagaimana mendirikan tenda darurat dalam waktu kurang dari setengah jam, praktik memasak di dapur umum, memahami teknologi penjernihan air, operasi SAR, pertolongan pertama pada korban bencana alam, trauma healing dan mengenal mobil komunikasi yang dimiliki BNPB.

Menurut Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho pelatihan manajemen bencana untuk wartawan merupakan terobosan mengingat media massa memerankan penting dalam penanggulangan bencana. Media mampu mempengaruhi keputusan politik, mengubah perilaku dan menyelamatkan nyawa manusia.


"Peningkatan kapasitas wartawan dalam penanggulangan bencana diperlukan agar wartawan memiliki pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman secara komprehensif. Dengan adanya pengetahuan bencana maka wartawan ketika meliput bencana dapat memberitahukan bencana secara lebih baik," ujar alumni Fakultas Geografi UGM itu di sela-sela acara pelatihan.

Tidak heran bila selama pelatihan ini maka semboyan yang terus diulang-ulang adalah semboyan ”Tangguh”. Yaitu keinginan bagi BNPB dan para jurnalis serta masyarakat pada umumnya bahwa Indonesia tangguh dalam menghadapi bencana dalam bentuk apapun. Pelatihan ini merupakan awal yang baik agar media memahami bahwa tugas mengatasi bencana di tanah air merupakan tanggung jawab semua pihak. 

* Dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi Senin, 19 Maret 2012 halaman 9 rubrik Kesra

Minggu, Februari 05, 2012

Lindungi Hak-Hak Pejalan Kaki

Doa bersama
Mereka yang lebih lemah di jalan raya yaitu para pejalan kaki haruslah dijamin hak-haknya dan dilindungi

Iwan Samariansyah

Untuk mengingatkan semua orang, muncul usulan agar 22 Januari ditetapkan sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Tanggal itu dipilih untuk mengenang 12 pejalan kaki yang ditabrak mobil xenia yang dikendarai Afriani Susanti (29), sembilan diantaranya tewas di lokasi kejadian. Komunitas Pejalan Kaki (KPK) menyatakan penetapan itu diperlukan untuk melindungi mereka yang lebih lemah di jalan raya, yakni para pejalan kaki.

"Kita semua harus melakukan instropeksi agar tidak menciptakan situasi dan kondisi yang menegaskan bahwa kota adalah milik mereka yang kuat saja. Kota adalah milik semua orang,” kata Awalil Rizky, Ketua KPK, di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (5/2) Ahad, 5 Februari 2012.

Pada Minggu (5/2) pagi sekitar 25 orang aktivis KPK melakukan aksi doa bersama dan tabur bunga di lokasi terjadinya kecelakaan maut di kawasan Tugu Tani, Jakarta. Mereka kemudian membagikan pernyataan yang mendukung hak-hak pejalan kaki kepada anggota masyarakat yang lewat di sekitar kawasan Tugu Tani. Awalil berharap agar kecelakaan maut itu dijadikan momentum untuk memperbaiki cara dan etika masyarakat dalam berlalu lintas.

Awalil menegaskan agar para pemerintah bisa menerapkan aturan tegas mengenai perlindungan terhadap hak-hak pejalan kaki yang kerap dirampas. Jalan raya dan lalu lintas di jalan raya seyogyanya harus lebih menghargai para pejalan kaki. Bukan hanya untuk kendaraan bermotor saja. ”Pejalan kaki berhak mendapatkan tempat yang lebih aman dan layak bagi mereka,” kata Awalil.

Pernyataan KPK ini kian menambah kalangan masyakat yang prihatin atas terpinggirkannya hak-hak pejalan kaki di jalan raya. Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki pimpinan Anthony Ladjar pada Jum’at (3/2) memblokade trotoar. Aksi blokade itu dilakukan pukul 17.00 – 19.30 WIB dan berlangsung di trotoar sepanjang BII - Hotel Pullman (ex Nikko), sekitar Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta.

Dalam aksinya mereka membawa poster bertuliskan 'Trotoar untuk Pejalan Kaki' dan mensweeping para pengendara sepeda motor yang berjalan di trotoar.  ”Hak pejalan kaki di trotoar sering dirampas secara paksa oleh para pengendara sepeda motor. Sayangnya, pihak kepolisian tidak mencermati hal tersebut dan cenderung membiarkan saja. Seharusnya mereka ditilang,” kata Anthony Ladjar.

Antony meminta mereka yang akan mengikuti aksi tersebut  membawa kaus (t-shirt). Panitia akan menyediakan spanduk dan masker. Membanjirnya sepeda motor tanpa terkendali menjadi masalah yang belum mampu dipecahkan pihak kepolisian maupun Pemprov DKI sebagai pengelola kota. Pada jam-jam sibuk sepeda motor menjadi penguasa jalan, bahkan sering kali melawan arus, menutup jalanan, dan merambah trotoar.

Para pengendara sepeda motor melakukan hal itu untuk mempercepat waktu tempuh mereka di tengah kemacetan Ibu Kota yang semakin tidak terkendali. Ironis, antusiasme warga untuk menggunakan sepeda ke tempat kerja tidak mendapat perhatian dari Pemprov DKI.

Tulus Wijanarko, salah seorang aktivis KPK mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi rutin setiap dua minggu sekali di berbagai ruas jalan berbeda untuk  melakukan gerakan penyadaran hak-hak pejalan kaki. Salah satunya, setiap dua pekan pada hari Minggu, aktivis KPK turun ke jalan untuk melakukan aksi-aksi yang terencana. Dia berharap semakin banyak masyarakat bergabung dalam gerakan ini dalam aksi-aksi KPK mendatang.

Baik Awalil maupun Tulus berharap nantinya KPK akan menjadi sebuah gerakan budaya yang terus meluas di berbagai kota di Indonesia. KPK sendiri bermula dari sebuah grup di facebook (Komunitas Pejalan Kaki) yang anggotanya memiliki keprihatinan sama tentang terpinggirkannya hak-hak pejalan kaki, jauh sebelum kasus kecelakaan maut itu terjadi. Mereka lalu berpikir untuk membawa gerakan ini dalam aksi nyata.

* Dimuatdi Harian Jurnal Nasional edisi Senin, 6 Februari 2012

Kamis, Februari 02, 2012

Tingkatkan Kemampuan Koordinasi BNPB

Iwan Samariansyah

BNPB harus berani mengurai sekat kelembagaan yang ada di pemerintahan. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) didesak untuk benar-benar fokus pada penanggulangan bencana dan meningkatkan koordinasinya dengan lembaga lain. Meskipun saat ini ada persoalan kelembagaan yang masih dihadapi oleh institusi tersebut. Bila tidak, kondisi ini menyebabkan penanganan bencana berjalan kurang maksimal.

Demikian disampaikan Abdul Hakim, anggota Komisi VIII DPR-RI yang merupakan mitra kerja BNPB dalam kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia.‘Bila hal ini terus dibiarkan maka persoalan utama yang menjadi tanggungjawab BNPB akan banyak yang terlantar,‘ ujarnya kepada Jurnal Nasional di Jakarta, Kamis (2/2).

Anggota DPR dari Fraksi PKS itu menilai ada tiga persoalan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan BNPB. Pertama, alokasi dana gempa Padang sejak 2009 yang masih belum dicairkan sebesar Rp3 Trilyun. Kedua, keterlambatan dana bantuan Wasior, Papua Barat karena persoalan politik dan birokrasi lokal. Dan ketiga dana bantuan dari pemerintah Arab Saudi untuk rekonstruksi Padang sebesar Rp490 Miliar yang terkikis oleh penurunan nilai mata uang dollar.

"Itu semua patut disayangkan. Coba dilihat, uang bantuan dari Arab Saudi bisa susut sampai Rp80 Miliar karena nilai dollar turun. Coba jika segera dicairkan tanpa ada hambatan birokrasi, dana itu dapat digunakan untuk membangun pemukiman, rumah sakit atau sekolahan" ujar Hakim.

Karena itu Abdul Hakim menyatakan perlunya landasan hukum yang mengatur hubungan lintas lembaga antara BNPB dengan lembaga pemerintah lainnya. "Mesti diperjelas hubungan lintas lembaganya. Misal dengan pemerintah daerah berkaitan dengan dana on call saat terjadi bencana atau dengan Kementerian Keuangan saat pencairan bantuan bencana" kata Abdul Hakim.

Menurut dia, BPBD perlu diberdayakan dengan baik, agar koordinasi dan sistem terpadu penanggulangan bencana bisa berjalan sesuai dengan tugas pokok BNPB. Yaitu menangani pra bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana.

Dalam amanat UU No.24 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden No.8 Tahun 2008 menyebutkan bahwa secara teknis BPBD di bawah pemerintah daerah. Harusnya untuk meminimalisir hambatan kelembagaan BPBD mestinya di bawah struktur BNPB. "Jika memungkinkan UU No.24 itu harus direvisi. Ini demi kebutuhan masyarakat juga" kata Hakim.
Mobil dan Motor BNPB

Kepala Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa dia mendukung perlunya revisi aturan yang ada sehingga rantai komando penanggulangan bencana bisa diperpendek. Saat ini yang sudah dilakukan adalah mengirimkan sejumlah peralatan dan logistik sudah dikirimkan ke 33 provinsi dan 265 kabupaten/kota untuk memperkuat kapasitas BPBD.

"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga sebagai tindakan antisipatif atas adanya ancaman bencana banjir, longsor dan puting beliung di seluruh Indonesia. Saat ini penyusunan rencana kontijensi dan rencana aksi terpadu menghadapi bencana sudah tuntas," ujarnya kepada Jurnal Nasional, tadi malam.

Selain itu pihak BNPB telah pula menyiapkan tim Satuan Reaksi Cepat yang bisa dimobilisasi setiap saat. Dan ada pula dana siap pakai sebesar Rp116 miliar untuk dipakai menanggulangi bencana. BNPB juga telah menggelar Rapat koordinasi di tingkat provinsi dan gelar kesiapan di DKI Jakarta dan Jawa Timur, dua daerah yang dianggap rawan bencana.

Sutopo Purwo Nugroho
Dalam rencana aksi terpadu tersebut, BNPB akan berperan sebagai Koordinator, Komando, dan Pelaksana sesuai dengan ketentuan undang-undang. "Selaku Koordinator, BNPB mengatur kementerian/lembaga melakukan apa dan bagaimana sesuai dengan portofolionya," terang alumni Fakultas Geografi UGM itu.

* Dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi Jum'at, 3 Februari 2012 halaman 9

Sabtu, Januari 28, 2012

In Memoriam Muhammad Musa

Usianya 75 tahun saat Allah SWT akhirnya memanggilnya kembali ke alam keabadian. Drs. H. Muhammad Musa nama beliau. Seorang lelaki pendiam yang rendah hati, puluhan tahun menjadi pendidik mengamalkan ilmu yang dia dapatkan selama belajar di Fakultas Ekonomi UGM. Lelaki kelahiran Purbalingga, 10 Maret 1934 ini karirnya dihabiskan dengan menjadi dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sejak berdirinya pada 9 Oktober 1963.

Pada waktu itu Fakultas Ekonomi UNSOED masih menempati gedung Balai Desa Purwokerto Lor dan gedung Kesenian Jalan Ragasemangsang No. 384 Purwokerto. Jurusan yang ada barulah Ekonomi Perusahaan dan Ekonomi Pertanian. Sebagian besar tenaga pengajar adalah tenaga pengajar dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Baru kemudian pada tahun 1971 Fakultas Ekonomi pindah ke Gedung di Kalibakal sampai tahun 1983.

Pada tahun 1974, Musa terpilih sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Unsoed menggantikan Roedhiro yang belakangan terpilih sebagai Rektor Unsoed. Dia adalah Dekan ketiga sejak FE Unsoed berdiri. Musa menjabat Dekan periode pertama hingga 1979, kemudian digantikan oleh Soejitno pada 1979 - 1981. Musa kemudian menjadi Dekan periode kedua pada 1981 - 1987. Satu-satunya Dekan yang menjabat dalam dua periode selama berdirinya FE Unsoed.

Musa juga aktif dalam organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan sempat menjadi Ketua ISEI cabang Banyumas. Musa menikah dengan Nurul Laili (Nunung), puteri tokoh Muhammadiyah KH Abu Dardiri yang dikenal juga dalam sejarah modern Indonesia sebagai pendiri Departemen Agama.Sang isteri yang telah memberikannya tiga puteri dan dua putera ini telah pergi mendahului sang suami pada 30 Desember 2010 yang lalu karena sakit.


KH Abu Dardiri adalah Wakil Komite Nasional Indonesia Daerah Banyumas bersama M. Saleh Suaidi dan M. Sukoso Wirjosaputro mengusulkan pendirian Depag RI pada Sidang Pleno Badan Pekerja KNIP 25-28 November 1945. Saat itu Dardiri mengatakan bahwa dalam negara Republik Indonesia yang sudah merdeka maka hendaknya urusan agama tidak hanya menjadi bagian dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saja atau Departemen lainnya melainkan diurus oleh satu Departemen sendiri. Usulan ini lantas mendapat dukungan dari Mohammad Natsir, Dr Mawardi, Dr Marzuki Mahdi dan N Kartosudarmo. Abu Dardiri juga salah satu tokoh yang ikut mendorong pendirian Unsoed di Purwokerto.


Hubunganku dengan Musa, pria berkacamata yang selalu tampil rapi dan kelimis semasa hidupnya tersebut adalah hubungan keluarga. Dan cukup dekat pula. Ibuku, Hj Musliah adalah keponakan langsungnya karena nenekku Hj Darsiyah adalah kakak kandung Musa, dengan beda usia sekitar 10 tahun. Mereka berdua adalah anak dari pasangan Tarnuji dan Rainten. Sewaktu bersekolah SD di Purwokerto, aku masih sempat berjumpa dan hidup bersama dengan Mbah Rainten, nenek buyutku itu dan mendapat cerita-cerita menarik jaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu. Rainten meninggal dunia pada tahun 1982.


Selama pernikahannya, Mbah Tarnuji dan Mbah Rainten ini dikaruniai tiga putera dan tiga puteri dengan urutan Suminah (alm), Syuaib (alm), Darsiyah, Harun, Musa dan Romlah. Anak, cucu, cicit dan canggahnya kini tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Beranak pinak hingga ratusan keturunan. Adapun Musa dan Nurul Laili sendiri mempunyai anak-anak yaitu Eviati Tentamina, Eliati Lustiana, Triani Arofah, Henki Yul Agrianto dan Aktif Subhan. Dua diantaranya tinggal di Jakarta dan tiga lainnya menetap di Purwokerto.


Almarhum Muhammad Musa dan Isteri
Seorang diantara puteri beliau yaitu Triani Arofah meneruskan karir sang ayah sebagai dosen di FE Unsoed bidang Akuntansi. Semuanya sudah berkeluarga dan memberikan delapan orang cucu kepada Musa. Saat masih aktif bekerja keluarga Musa tinggal di Jalan Masjid Nomor 11 Purwokerto. Pada sekitar tahun 2000, rumah peninggalan KH Abu Dardiri itu berpindah tangan pada Fuad Yahya, salah satu kerabat Nurul Laili, dan keluarga Musa pindah ke Perumahan Purwosari di Jalan Gunung Slamet No. 28 Purwokerto.


Selama bersekolah di SMA Negeri 2 Purwokerto aku tinggal bersama keluarga Musa di Jalan Masjid No. 11 sampai akhirnya lulus pada tahun 1987. Terkadang orang keliru menganggapku sebagai putera Musa, karena kesamaan nama panggilanku dengan putera keempatnya yaitu Iwan. Kebetulan usiaku pas terletak antara Triani (puteri ketiga) dengan Henky Yul Agrianto (putera keempat). Di rumah itu, untuk membedakan dengan Henky yang juga punya nama panggilan Iwan, aku akhirnya dipanggil dengan nama Iwan Syah. "Biar gampang membedakannya," kata Musa.

Rumah di Jalan Masjid itu terbagi menjadi dua bagian, sebelah utara adalah Kantor Percetakan Serayu yang selalu berisik setiap hari kecuali hari libur, penuh kertas dan bau tinta, dan sebelah selatan adalah rumah keluarga Musa. Aku sendiri tinggal di lantai dua bagian belakang persis di atas Musholla keluarga. Aku di kamar sebelah barat dan Mohammad Sobri, putera Mbah Syuaib yang bekerja di Unsoed di kamar sebelah timur. Asyik juga punya kamar sendiri disitu.

Dalam tiga tahun yang singkat itulah, aku menitipkan diriku pada keluarga yang hebat itu. Prestasi belajarku sebagai murid SMA biasa-biasa saja. Maklum sajalah, aku terlalu aktif berorganisasi ketika itu. Terutama dalam Gerakan Kepanduan. Musa beberapa kali mengingatkanku agar mengurangi aktivitasku dalam berorganisasi karena menyita waktu belajarku. Dia prihatin melihat nilai-nilaiku di sekolah yang terus melorot terutama saat duduk di kelas 2 SMA. Aku mengenang masa-masa itu dengan sedih pula.

Meski terlambat, akupun mulai memperbaiki diri. Musa memberikan masukan buatku agar belajar mengatur waktu dengan baik. Dan saat duduk di Kelas 3 SMA, nilai-nilaiku membaik. Aku juga mulai bisa mengejar ketertinggalanku dalam pelajaran sekolah. Dia gembira melihat perkembanganku dan terus memberiku semangat dengan caranya sendiri. Meski segan, aku selalu mendengar nasihat-nasihatnya. Aku juga belajar sangat keras bak prajurit Spartan.

Menjelang ujian masuk perguruan tinggi, Musa sempat bertanya padaku apa jurusan yang aku pilih. Aku lalu mengatakan bahwa aku ingin ke Jogjakarta. "Jurusan apapun yang engkau pilih, bertanggungjawablah pada pilihanmu," ujarnya memberi petuah. Yang jelas, aku belajar dengan semangat tinggi dan menjalani ujian Sipenmaru 1987 dengan harapan bisa membanggakan orangtua ini. Juga tentu saja kedua orang tuaku di Kalimantan Timur yang tiga kali lebaran ini tak pernah kukunjungi.

Tiga tahun yang penuh kenangan itu berakhir happy ending ketika aku dinyatakan lolos Sipenmaru dan diterima sebagai mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada di Jogjakarta. Tepatnya di jurusan Geografi Teknik. Musa tak dapat menutupi rasa bangganya bahwa salah satu anak yang dididiknya dan diasuhnya di Jalan Masjid Nomor 11 dapat juga mengikuti jejaknya sebagai mahasiswa UGM. Musa sendiri adalah alumni FE UGM tahun 1960-an.

Kini, pria baik itu telah pergi. Allah SWT telah memanggil beliau pada Jum'at Kliwon, 27 Januari 2012 lalu di Purwokerto setelah menderita sakit berkepanjangan yang membuatnya sulit berkomunikasi lisan dengan orang lain. Amal ibadahnya sebagai pendidik selama puluhan tahun membuatnya menjadi pemilih kunci-kunci surga. Aku akan selalu berdoa untuk Musa. Namanya abadi di hatiku dan pria jujur dan berintegritas tinggi ini akan terus kuingat hingga ajal menjemputku nanti. Insya Allah khusnul khotimah.

Kamis, Januari 12, 2012

Berurusan dengan Birokrasi

Birokrasi yang sedang mereformasi dirinya
Oleh : Iwan Samariansyah

Sesekali aku ingin menulis pengalaman berurusan dengan birokrasi. Biar jadi pengalaman buat pembaca yang mungkin saja ingin tahu rasanya berurusan dengan birokrasi pemerintahan di Indonesia. Banyak orang yang bilang bahwa berurusan dengan birokrasi adalah pekerjaan paling membosankan, merepotkan dan bikin sakit kepala. Apa benar begitu? Ini pengalaman sewaktu aku mengurus selembar Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada umumnya cerita-cerita mengenai berurusan dengan birokrasi memang negatif. Bahkan di jaman saat reformasi birokrasi menjadi program pokok pemerintah sekarang ini. Salah satu Kementerian dalam kabinet Indonesia Bersatu bahkan bernama "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi". Namanya mentereng sekali bukan? Benarkah aparatur negara sudah berdaya guna? Benarkah sudah ada reformasi dalam berurusan dengan birokrasi kita?

Hari itu, aku pergi ke gedung Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencari informasi apa persyaratan untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Bekasi yang menyatakan bahwa aku tidak pernah terlibat dalam kasus atau perkara hukum apapun dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara di wilayah hukum polisi dan jaksa Kota Bekasi, tempat aku tercatat sebagai warganya sejak tahun 1998. Akupun pergi ke bagian informasi PN Bekasi.

Syaratnya ternyata kita harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres Bekasi. Jadi setelah dari Pengadilan Negeri akupun berjalan kaki menuju Polres Bekasi yang gedung kantornya bersebelahan dengan gedung PN Bekasi. Disana ternyata sudah ada keterangan cara memperoleh SKCK. Ada tujuh persyaratan. Pertama, aku harus memiliki surat pengantar dari Kelurahan untuk memperoleh SKCK. Kedua, mengisi biodata yang formulirnya disediakan oleh Polres Bekasi.

Ketiga, melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Keempat, melampirkan fotokopi kartu keluarga yang sah. Kelima, melampirkan fotokopi ijazah terakhir. Keenam, melampirkan hasil pemeriksaan sidik jari. Ketujuh, menyertakan pasfoto berwarna ukuran 6x4 sebanyak enam lembar. Hwaduh banyak benar ya? Tetapi karena memang memerlukan SKCK tersebut maka akupun mulai mengurus semua persyaratan tersebut. Diurus sendiri.

Pertama-tama aku harus meminta surat pengantar dari RT dan RW tempatku berdomisili. Surat pengantar itu ada di tempat Bapak Ketua RT, tetanggaku sendiri. Dengan mudah aku memperolehnya, lantas surat itu ditandatangani pula oleh salah satu Pengurus RW. Kebetulan saat datang ke rumah Pak RW nya ternyata beliau sedang tidak ada di tempat, sedangkan Sekretaris RW nya sedang pulang kampung ke Jawa. Satu-satunya yang bisa kutemui adalah Bendahara RW, jadilan dia menandatangani surat tersebut. Tok.

Lalu dengan bekal surat pengantar dari RT yang diketahui RW itu akupun pergi ke kantor kelurahan untuk mendapatkan Surat Pengantar pengurusan SKCK. Kantor Kelurahan Pejuang saat itu sedang direnovasi sehingga suasana pekerjaan di kantor itu dalam kondisi darurat. Aku hanya perlu memberikan surat pengantar itu pada seorang perempuan muda yang dengan cekatan meminta semua dokumen yang diperlukan yaitu surat pengantar dari RT/RW, fotokopi KTP dan fotokopi kartu keluarga.

Formulirnya sudah tersedia di salah satu file yang ada di mejanya. Lantas dia mengisikan semua data-dataku dengan mesin ketik yang ada didepannya. Masuk kesalah satu ruangan, meminta tanda tangan Kepala Kelurahan, menstempelnya dan menyerahkan surat itu padaku. "Ada biayanya Bu?" tanyaku sopan. Pegawai Kelurahan itu tersenyum dan menggelengkan kepala. "Tidak ada Pak. Ini suratnya sudah selesai. Tidak ada biaya apa-apa," ujarnya sembari menyerahkan surat itu. Wah, alhamdulillah.

Selesai dari Kelurahan, akupun menuju tempat cetak pasfoto untuk mencetak fotoku yang sebelumnya tersimpan secara digital dalam flashdisk. Tidak lama disitu, aku memfotokopi beberapa dokumen seperti ijazah, KTP dan Kartu Keluarga kemudian segera menuju Kantor Kecamatan untuk minta tanda tangan dan stempel Kecamatan yang ada di surat pengantar SKCK tersebut. Aku hanya perlu menunggu sekitar 15 menit di kantor Kecamatan Medan Satria sebelum akhirnya surat itu kuterima kembali. Juga tanpa biaya.

Salah satu pemandangan suasana kantor kelurahan
Dari Kantor Kecamatan akupun bergegas menuju Polres Bekasi, menyerahkan semua persyaratan yang diperlukan, membayar Rp 10ribu pada salah satu petugas dan mengisi formulir yang disediakan oleh Polres tersebut. Usai mengisi formulir akupun lantas menuju bagian pengambilan sidik jari, kemudian menunggu panggilan dari petugas loket SKCK. Menunggunya lumayan lama juga karena antrian cukup panjang. Akan tetapi pada akhirnya beberapa saat sesudah sholat Dhuhur, SKCK tersebut keluar juga.

Dengan SKCK di tangan akupun menuju Gedung Pengadilan Negeri kembali, tetapi sial. Ketua Pengadilan Negeri Bekasi yang seharusnya menandatangani Surat keterangan yang kuminta sudah pulang. Selain SKCK, kita juga harus membuat selembar surat permohonan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 agar Pengadilan Negeri Bekasi bersedia menerbitkan Surat Keterangan Tidak terlibat perkara  kriminal itu untuk kita. Lampirkan juga KTP dan Kartu Keluarga.

Esok harinya setelah menelepon ponsel salah satu staf Bagian Hukum Pengadilan Negeri Bekasi akhirnya Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Ketua PN Bekasi keluar juga. Namun, setelah surat tersebut aku terima dan ketika hendak berlalu, sang petugas yang menanganinya bahwa ada biaya leges untuk surat tersebut. "Berapa Pak?" tanyaku. Dia menjawab "Terserah pak kalau soal jumlahnya". Akhirnya akupun mengeluarkan uang Rp 20ribu untuk keperluan biaya leges itu. Eh ada yang tahu biaya leges itu apaan ya?

Mengurus SIM A dan SIM C
Kira-kira seminggu setelah urusan surat keterangan dari PN Bekasi itu selesai, akupun harus kembali ke Polres Bekasi soalnya SIM A dan SIM C milikku yang dikeluarkan oleh Polda Jateng dan DIY habis masa berlakunya. Aku tidak bisa memperpanjang lagi di Sleman Yogyakarta soalnya KTP ku sudah mati sejak tahun 2010, dan aku sudah menyatakan pindah domisili ke Kota Bekasi sepenuhnya. Jadi bisakah aku perpanjang SIM A dan SIM C di Kota Bekasi?

Akupun datang kembali ke Polres Bekasi. Sejak dari parkiran sampai ke ruang tempat pengurusan SIM dilaksanakan sejumlah pria menawarkan jasa baik kepadaku mengurus SIM tersebut. Tetapi karena ingin merasakan bagaimana mengurus SIM A dan SIM C sendiri akhirnya akupun menolak dengan ramah tawaran mereka semua. Pertama-tama yang harus kulakukan adalah melakukan KIR Kesehatan khusus untuk para pencari SIM yang letak kliniknya ada di belakang Gedung Polres Bekasi.

Untuk pemeriksaan kesehatan itu, seorang petugas perempuan yang melayaniku memeriksa tekanan darah dan mewawancaraiku sebentar soal riwayat kesehatanku. Dan akhirnya surat KIR kesehatan tersebut yang bentuknya lembaran kecil itu segera kuperoleh. Tarifnya Rp 10.000,- Kemudian dari situ aku langsung menuju Gedung Polres Bekasi. Info yang kuterima mengecilkan hatiku, karena perpanjangan SIM dengan cara mutasi dari Polda Jateng dan DIY agak repot juga.

Jadi, aku harus menarik dulu berkas-berkas lama di Polres Sleman Yogyakarta dan surat pengantar pindah berkas SIM dari Polda DIY dan Jawa Tengah. "Wah mana sempat mengurusnya," pikirku waktu itu. Lantas seorang polisi yang baik dan mendengar kesulitanku menyarankan agar aku ambil SIM baru saja. "Ikut ujian saja mas, dijamin lolos kok. Soal-soal yang diujikan pasti masnya tahu karena sudah sering melihatnya di jalanan," ujar polisi yang ramah itu.

Para PNS sedang menggelar Upacara Bendera
Biaya perpanjangan SIM sebenarnya cukup murah, yaitu SIM A Rp 85ribu dan SIM C Rp 75ribu. Tetapi karena perpanjangan SIM dengan cara mutasi berkas itu aku rasa cukup merepotkan aku akhirnya menuruti saran dari petugas polisi tadi. Akupun membeli formulir SIM A dan SIM C dengan masing-masing Rp 120ribu dan Rp100ribu. Caranya dengan membayarnya ke loket BRI. Kemudian ikut serta asuransi pengemudi dengan membayar Rp60ribu untuk dua macam SIM. Sebenarnya asuransi ini tidak wajib.

Dari situ, aku kemudian menuju loket satu kemudian memberikan kuitansi pembelian dari BRI tadi ke petugas yang ada disitu lantas mengisi formulir SIM baru. Yaitu SIM A dan SIM C. Setelah diisi komplet akupun ke Loket 2 untuk mengembalikan formulir tersebut sembari melampirkan fotokopi KTP. Tak lama kemudian akupun menuju ruangan ujian teori dan mulai mengerjakan soal-soal ujian yang ada. Benar juga, soal-soalnya cukup mudah karena soal pilihan berganda. Ada 40 soal yang harus selesai dalam tempo 30 menit. Usai mengerjakan soal ujian SIM, aku ternyata tak perlu ujian praktik karena sudah melampirkan fotokopi SIM A dan SIM C lama milikku. "Kalaupun mau ujian praktik ya cuma formalitas," kata salah satu petugas yang ada di ruangan tersebut.

Jadi begitulah. Sekitar 15 menit sesudah ujian teori namaku dipanggil lantas pengambilan sidik jari dan foto secara elektronik kemudian menunggu sebentar. Tak lama kemudian namaku dipanggil untuk menerima SIM A dan SIM C yang sudah jadi. Inilah SIM baru yang aku tunggu-tunggu dan dikeluarkan oleh Polda Metro Jakarta Raya dan berlaku sampai tahun 2017 yang akan datang. Alhamdulillah. Waktu untuk mengurus SIM baru itu tak lebih dari dua jam saja. Tanpa calo. Dan tidak dipersulit sama sekali.

*) Ditulis sepenuhnya atas dasar pengalaman pribadi.


Jumat, Januari 06, 2012

Akademisi Jadi PM Libya yang Baru

Abdurrahman al-Keib
Iwan Samariansyah

Tripoli | Jurnal Nasional
DEWAN Transisi Nasional (NTC) Libya yang kini menjadi pemerintah sementara Libya akhirnya menunjuk seorang akademisi asal Tripoli, Abdurrahman al-Keib sebagai Perdana Menteri Libya yang baru. Abdurrahman al-Keib, akademisi dengan spesialisasi teknik kelistrikan lulusan Amerika Serikat itu mengalahkan delapan kandidat lainnya dengan meraup dukungan 26 dari 51 suara anggota NTC.

Wartawan
BBC di Tripoli, Katya Adler melaporkan Keib dipandang sebagai calon yang cakap dan dianggap memenuhi semua konsensus yang diharapkan bisa mengatasi persaingan di dalam tubuh NTC pasca-Khadafi. Keib yang menggantikan posisi Mahmoud Jibril itu diharapkan segera menyusun anggota kabinetnya dalam beberapa hari ke depan. Kabinet ini akan menjadi bagian dari pemerintahan sementara yang mengendalikan Libya hingga digelarnya pemilu parlemen delapan bulan mendatang dan pemilu multipartai pada 2013.

Juru bicara Jalal el-Gallal mengatakan NTC ingin membentuk pemerintahan sementara setelah tergulingnya Khadafi karena para anggota NTC mulai kehilangan orientasi. Perpecahan serius dalam NTC bermula dari keputusan NTC mengganti PM Libya Mahmoud Jibril. "Pemilihan ini membuktikan rakyat Libia mampu membangun masa depan," kata Ketua NTC, Mustafa Abdel Jalil.


PM Mahmoud Jibril dianggap gagal mencegah pembunuhan atas Muammar Khadafi. Dan dia dianggap sebagai bagian dari rezim lama yang digulingkan. Jibril tadinya adalah Menteri Kehakiman Libya sejak 2007. Ia baru mundur empat hari setelah protes besar-besaran terjadi pertama kali di Kota Benghazi.

Saat Khadafi berkuasa, mantan Perdana Menteri Mahmud Jibril sempat pula menjabat sebagai Ketua Dewan Pembangunan Ekonomi Nasional selama empat tahun (2007-awal 2011). Pengumuman pemilihan perdana menteri baru ini dilakukan hanya beberapa jam setelah NATO mengumumkan penghentian operasi militernya pada Senin (31/10) tengah malam waktu Libya. Abdurrahman diharapkan bisa menjadi penengah bagi faksi-faksi yang bersaing di NTC mengingat latar belakangnya sebagai akademisi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal NATO Anders Fogh Rasmussen mengunjungi Tripoli dan menyatakan NATO merasa bangga bisa terlibat dalam membantu perlawanan rakyat Libya yang mengakhiri 44 tahun masa kediktatoran. Meski telah menghentikan operasinya di Libya, Rasmussen menjamin NATO tetap akan membantu negeri itu mereformasi sistem pertahanan dan keamanan negara kaya minyak itu. Namun untuk saat ini PBB yang akan memimpin program bantuan internasional di Libya. (BBC/Reuters)


Dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi Rabu, 2 November 2011 hal 13 Internasional

Mantan Pemberontak Sayap Kiri Jadi Wali Kota

Gustavo Petro
Iwan Samariansyah
Bogota | Jurnal Nasional
PARA kandidat kiri merebut kursi-kursi baru dalam pemilihan-pemilihan lokal dan regional, Selasa (01/11) di Kolombia. Bahkan, mantan pemberontak Gustavo Petro berhasil meraih kursi wali kota Bogota, ibu kota negara dan kota penting strategis di negara Amerika Latin yang bergolak itu.

Itu adalah pemilihan pertama sejak kemenangan Presiden berhaluan kanan-tengah Juan Manuel Santos tahun 2010 yang menggantikan Alvaro Uribe yang berhaluan kanan, yang politik-politiknya tampaknya dikecam pemilih setelah ia secara pribadi berkampanye bagi kandidat yang kalah.

Para pemilih Kolombia memilih gubernur di 32 daerah dan lebih dari 1.000 wali kota serta wakil bagi majelis-majelis negara mereka dan dewan-dewan kota. Pemilihan regional dianggap akan mengundang risiko pribadi paling besar bagi para kandidat, yang mendapat tekanan dari gerilyawan dan kelompok-kelompok paramiliter yang bersaing untuk menguasai pemerintah-pemerintah lokal.


Terutama apa yang diperkirakan merupakan daerah-daerah Uribe--seperti wilayah Antiquia di barat laut tempat ia adalah gubernur sebelum menjadi presiden tahun 2002-2010. Yang jelas, di ibu kota Bogota, Gustavo Petro, yang pernah menjadi anggota pemberontak kiri nasionalis M-19, meraih kemenangan gemilang.


Kemenangan itu penting, kata pengamat politik Fernando Girado kepada
AFP, karena hal tersebut bukan pertama kali seorang mantan gerilyawan dipilih memegang jabatan seperti itu di Kolombia, tetapi karena sebagai seorang senator ia berkonfrontasi langsung dengan Uribe, pemegang pucuk pemimpin sayap kanan negara itu.

Warisan pemerintah sayap kanan Uribe, kata para pengamat dinodai oleh sejumlah skandal korupsi,di antaranya tuduhan-tuduhan memata-matai para lawan politik dan mengawasi secara tidak sah para hakim, polisi dan wartawan. Pemilihan itu menandakan berakhirnya masa kampanye yang ditandai aksi kekerasan, dengan sekitar 41 kandidat tewas tahun ini, kata satu kelompok pengawas.

Satu serangan gerilyawan kiri Oktober menewaskan 23 tentara, ketika para gerilyawan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) menyerang pasukan keamanan. FARC adalah kelompok gerilyawan terlama dan terbesar di Kolombia. Kelompok itu telah aktif 47 tahun dan sekitar 8.000 pejuangnya memiliki senjata, kata Kementerian Pertahanan. (iwansams/AFP/Antara) 

Dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi Rabu, 2 Nov 2011 rubrik Internasional halaman 13

Selasa, Januari 03, 2012

Mitigasi Bencana dan Masalah Perbatasan : Akibat Otonomi Daerah Setengah Hati

Aturan main harus diperjelas dan pengawasan serta penegakan hukum harus dipertegas


Meneropong outlook atau prospek permasalahan daerah pada 2012 mau tak mau akan kembali pada perdebatan klasik soal otonomi daerah. Benarkah otonomi daerah telah on the right track? Sebagian menilai otonomi daerah mampu melahirkan kesejahteraan dan kemajuan di sejumlah daerah. Sragen dan Solo di Jawa Tengah, Tarakan di Kalimantan Timur dan Solok di Sumatera Barat setidaknya menjadi contoh yang baik.

Akan tetapi sebagian lainnya beranggapan otonomi daerah telah kelewat batas dan membuka peluang korupsi lebih besar dan melahirkan banyak 'raja-raja kecil' di daerah. Kewenangan yang berujung pada praktik korupsi tanpa kontrol. Akibatnya di sepanjang 2011 ini, halaman surat kabar diwarnai berita digelandangnya sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah ke penjara sebagai terdakwa maupun narapidana tindak pidana korupsi.

Lantas bagaimana dengan tahun 2012 mendatang? Di era reformasi dengan semangat desentralisasi dan demokratisasi maka kedaulatan akhirnya bisa dimiliki oleh daerah. Sejumlah kewenangan diberikan pada para bupati, walikota dan Gubernur. Namun setelah lebih dari satu dekade bergulir, timbul wacana yang menganggap otonomi daerah mulai 'lepas kendali'.

Namun akibat isu 'raja-raja kecil' tadi, pemerintah pusat secara perlahan namun sistematis menarik kembali kewenangan yang telah diserahkannya pada awal era reformasi. Maka polemik pun mencuat. Sepanjang 2011 ini diwarnai pula dengan dua masalah yang kerap dihadapi daerah dan bikin sakit kepala para Bupati dan Gubernur. Apalagi kalau bukan masalah bencana alam dan konflik perbatasan.

Sebut saja daerah rawan bencana macam Sumatera Barat. Dihantam gempa, banjir dan tanah longsor hampir setiap tahun APBD tanah Minangkabau itu tersengal-sengal dan nyaris tak bisa melakukan pembangunan apapun. Sebab anggaran yang tersedia habis terserap untuk dana rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana yang susul menyusul sejak gempa dahsyat (September 2009), tsunami Mentawai (Oktober 2010) dan Banjir Badang Pesisir Selatan (November 2011).

APBD Sumbar secara kasat mata jelas tidak mampu mendukung beban anggaran mitigasi bencana. Untungnya masih ada bantuan dari BNPB, lembaga PBB, swasta dan LSM baik lokal, nasional maupun internasional. Hal serupa dihadapi pula oleh daerah rawan bencana lainnya sebagaimana laporan koresponden Jurnal Nasional dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Masalah lain yang masih membutuhkan perhatian serius untuk dituntaskan pada 2012 adalah sengketa perbatasan. Ada dua macam masalah kisruh perbatasan yaitu perbatasan antar negara, terutama dengan Malaysia dan perbatasan antar provinsi. Kisruh perbatasan memang tak hanya terjadi antarnegara dan yang celakanya lantas menyalakan nasionalisme semu.

Sepanjang 2011 mencuat beberapa kasus sengketa perbatasan yang hingga kini belum tuntas. Misalnya sengketa Pulau Berhala antara Jambi dan Kepulauan Riau, Pulau Tujuh antara Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Pulau Lari Larian antara Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat, dan tapal batas Kota Bandung dengan Bandung Selatan.

Jika kisruh perbatasan ini tak segera diantisipasi dan segera dilaksanakan bisa memicu konflik horizontal dan ketidakpercayaan terhadap pusat. Sengketa antara Provinsi Kepri dan Jambi mengenai Pulau Berhala, misalnya. Melalui Permendagri No 44/2011 tertanggal 27 September dan diundangkan 7 Oktober 2011, Mendagri menetapkan pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Ini membuat masyarakat Kepri marah sampai melarang Mendagri berkunjung ke pulau tersebut.

Salah satu akar masalah mengapa daerah seolah-olah tidak berdaya mengatasi problematika mereka justru karena penerapan kebijaksaaan otonomi daerah yang dianggap masih setengah hati. Akibatnya, tidak jarang kepala daerah menemui kendala krusial dalam mengambil kebijakan yang terkait dengan proses pembangunan di wilayahnya.

Sebagai contoh dalam hal pembentukan organisasi pemerintah daerah, maka dibawah UU yang lama, pemerintah daerah dapat menentukan sendiri besar dan jenis organisasi pemerintah daerah atau SKPD-nya sesuai kebutuhan. Namun dibawah UU No.32, kewenangan tersebut tak ada lagi, karena semuanya sudah diatur dari pusat.

Akibatnya ada sejumlah kabupaten yang sebelumnya memiliki organisasi pemerintahan yang kecil dan efisien, namun karena ada perintah dari pusat maka terpaksa harus membentuk dinas-dinas baru yang sebelumnya sudah disatukan. Akibatnya mekarlah organisasi birokrasi didaerah.

Implikasinya adalah makin besarnya biaya birokrasi. Padahal seharusnya biaya birokrasi yang besar tersebut dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik. Termasuk membiayai program mitigasi bencana dan melakukan perluasan pelayanan pemerintah hingga daerah-daerah perbatasan. Seharusnya sebuah aturan yang dianggap tidak bagus dievaluasi terlebih dahulu baru kemudian diganti.

Contoh lainnya lagi adalah dalam soal perizinan. Perusahaan penanaman modal asing (PMA) atau perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang akan berinvestasi di suatu daerah harus mengurus perizinan yang justru tidak melalui daerah yang bersangkutan, tetapi melalui badan yang dibentuk pemerintah pusat. Oleh karena itu hal-hal seperti ini sudah seharusnya segera dibereskan pada 2012. Paling tidak aturan mainnya harus lebih jelas agar pemerintah daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi tidak bingung, dan akhirnya malah tak bisa berbuat apa-apa. Begitulah.

* Dimuat oleh Harian Jurnal Nasional edisi 30 Desember 2011 halaman 7

Senin, Januari 02, 2012

Kita Butuh Pemimpin Yang Adil


KEBANGKITAN Nasional telah memasuki usia 100 tahun. Organisasi kemasyarakatan dan keagamaan jelas memainkan peranan penting dan strategis dalam proses konsolidasi nasional saat Indonesia masih menjadi sebuah impian masa depan. Tiga tahun sebelum Budi Oetomo didirikan pada 1908, Tirto Adhi Soerjo (1880-1918) sudah memprakarsai berdirinya Sarikat Dagang Islam di Bogor.

Sebagai pemimpin Sarikat Dagang Islam, Tirto bekerja sebagai pemimpin surat kabar Medan Prijaji terbitan Bandung Dia dengan penuh kesadaran menggunakan surat kabarnya sebagai alat pembentuk pendapat umum. Tirto menyadari bahwa semangat keagamaan yang digabung dengan kekuatan bisnis bisa menjadi kekuatan pemersatu yang disegani pihak kolonial.

Apa yang dirintis Tirto lantas diikuti oleh dua ormas Islam terbesar yang berdiri tak lama kemudian, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Sejak berdirinya, kedua ormas Muhammadiyah (1912) dan NU (1926) telah bergerak dalam lapangan pendidikan, sosial dan ekonomi.

Secara konsisten kedua ormas itu menjadi tempat penyemaian bibit sejumlah pemimpin nasional yang berperan penting dalam pengembangan semangat kebangsaan di tanah air. Haluan moderat yang dipilih kedua ormas tersebut juga sesuai dan cocok dengan kultur masyarakat Indonesia.

Sebagai arus utama dakwah di tanah air, meski kultur keagamaan yang dikembangkan kedua ormas berbeda, akan tetapi kedua ormas tersebut terbukti bisa berjalan bersama. Kendati tidak mudah dan sederhana, tetapi kerjasama lebih sering terwujud dan memberi pengaruh positif pada perjuangan mencapai kemerdekaan untuk tanah air.

Dalam sejarah, terbukti bahwa umat Islam Indonesia bisa mengesampingkan perbedaan demi satu tujuan kemerdekaan dengan kebersamaan. Landasannya semangat persatuan dan kesatuan yang senafas dengan semangat ukhuwah Islamiah dan ukhuwah wathoniah. Sikap moderat dan penuh semangat toleransi dari NU dan Muhammadiyah mampu meredam berbagai gejolak sosial di tanah air.

Saat ini, globalisasi menjadi judul besar kemajuan zaman. Kemerdekaan menjadi jauh lebih kompleks untuk diterjemahkan. Keberdayaan dan kemandirian dalam bidang ekonomi sepatutnya menjadi basis kekuatan untuk kemajuan umat. Paling tidak itulah yang ditunjukkan dan dilakukan oleh para pemimpin ormas-ormas keagamaan di masa lalu. Nyatanya kita masih bergulat dengan kemiskinan. PR dan tantangan ormas-ormas keagamaan masih banyak dan perlu diatasi dengan kerjasama lintas agama.

H
arus disadari bahwa kodrat beragama jelas memiliki tafsiran yang berbeda dan bagaimanapun kebhinekaan beragama adalah fakta real. Jika moral dan spiritual kita baik, takkan mudah terprovokasi, hanya karena berbeda pandangan dan keyakinan.

Hendaknya semua pemimpin umat kembali ke jati diri bangsa yang cinta pada keadilan sosial. Menurut dia, ancaman disintegrasi bangsa bisa merusak komitmen 20 Mei 1908. Ancaman disintegrasi ini bisa muncul karena ketidakadilan. Karena korupsi, karena kolusi, di dalam kehidupan dan pergaulan sosial warga bangsa.

Oleh sebab itu, yang harus diselesaikan secepatnya dengan baik dan cermat adalah bagaimana menghapus ketidakadilan, menyelesaikan pelanggaran HAM dan praktek-praktek buruk nepotisme, kolusi dan korupsi di negeri ini. Itu akan menyelamatkan kita dari perpecahan dan sekaligus menyelamatkan kita sesudah 100 tahun. Itu akan menyelamatkan kita semua.