Sabtu, Maret 22, 2008

Tour of Duty Lagi


TERHITUNG mulai 10 Maret 2008 berakhir sudah tugasku sebagai Redaktur rubrik Yudikatif halaman 8 Jurnal Nasional yang kujabat sejak 1 September 2007. Secara bersamaan, aku juga tidak lagi menangani rubrik Jurnal 9 di halaman 9. Ya, tak terasa enam bulan sudah berlalu. Dan tampaknya para dewa di atas memutuskan aku harus tour of duty lagi. Pindah tugas lagi. Kali ini agak drastis, karena aku dipindahkan dari Gedung A ke Gedung B.

Maksudnya, aku tidak lagi menangani koran Jurnal Nasional harian dan dipindahkan menjadi Redaktur di Jurnal Nasional edisi Mingguan yang lebih dikenal dengan nama Tabloid Koktail. Sudah 25 edisi tabloid tersebut terbit, dan ada keputusan untuk menjadikan tabloid tersebut sebagai sebuah media berbentuk majalah. Disitulah aku akan memainkan peranan nantinya, memperkuat tim majalah Koktail.

Aku menerima tugas ini dengan senang hati. Ini berarti sebuah tim kerja baru, suasana kerja baru dan irama kerja yang berbeda. Apalagi bidang liputannya bisa dikatakan softly : seni, kebudayaan, hiburan dan cara hidup (life style). Wow, keren !

Aku teringat pengalaman pertamaku menjadi jurnalis lebih dari 12 tahun yang lalu. Saat itu aku masih berusia 27 tahun dan tinggal di Surabaya. Bidang liputan terakhir yang kugarap adalah seni, budaya dan hiburan sebelum akhirnya aku dipindahkan ke ibukota, Jakarta.

Penggantiku di rubrik Yudikatif adalah Iman Syukri, sedangkan Jurnal 9 akan ditangani oleh Rusdi. Ikut bersamaku keluar dari tim yudikatif adalah Grathia Pitaloka yang dipindahkan ke rubrik kesehatan dan perempuan, bertukar tempat dengan Priscilia. Sementara dari Koktail, Rusman yang sebelumnya menangani tulisan-tulisan features harus pindah tempat dan memegang rubrik Nusantara di Harian.

Kang Agus Sofian, redaktur pelaksana di tabloid Koktail menyambut kepindahanku ke edisi mingguan dengan hangat. Dalam emailnya dia menulis sebagai berikut :

Anda diterima dengan senang hati di Koktail. Orang-orang belakang memerlukan sosok kreatif seperti Anda. Beberapa waktu ke depan, kita akan jadi majalah, dan tentu saja saya berharap Anda ikut mengawal sejak peluit pertama dibunyikan. Itu sebabnya, sampai hari ini saya belum mau mengajukan kebutuhan ini-itu untuk sebuah majalah sebelum formasi ideal terbentuk.

Kita akan berusaha membuat majalah yang baik, dan punya pengaruh -- walau untuk sementara oplahnya tidaklah besar.
Kehadiran Anda kami tunggu. Perangkat kantor dan tempat shalat sudah ada di sini. Tak perlu ribet, mungkin cuma bawa CPU dan meja tangan. Meja redaktur sendiri (150 cm) sudah ada.


Sambutan yang sungguh simpatik dan membesarkan hati !

Agus Sofian, sebelum menjadi Redaktur Pelaksana di lingkungan Jurnal Nasional adalah salah satu redaktur di Majalah Pantau, pimpinan Andreas Harsono (grup Tempo). Ini sebuah majalah bermutu tinggi dengan tulisan-tulisan yang panjang dan mengembangkan gaya bahasa jurnalisme sastrawi. Aku dulu sempat lama menjadi pelanggan majalah tersebut hingga akhirnya majalah tersebut tutup karena berbagai persoalan.

Selama bekerja di Jurnal Nasional sejak 1 Maret 2006, aku sudah menangani cukup banyak rubrik mulai dari rubrik Internasional (selama satu tahun penuh), rubrik Megapolitan (3 bulan), rubrik Olahraga (6 bulan), rubrik Iptek (3 bulan) dan terakhir rubrik Yudikatif (6 bulan). Kini aku menangani halaman mingguan. Semakin komplitlah pengalamanku di grup penerbitan ini. Semoga Allah SWT memudahkan diriku dalam bekerja sebaik-baiknya.

Rabu, Maret 19, 2008

Balada Musisi Fariz RM Mencari Keadilan


Oleh : Iwan Samariansyah

"Saya tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, semuanya sudah saya jawab dengan jujur. Saya bersumpah Demi Allah dan Rasullullah, barang (ganja) dan tas yang ditunjukkan saksi itu bukan milik saya," ucap Fariz Roestamunaf di depan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/2) lalu.

Itulah jawaban pemusik Fariz RM yang diucapkannya tanpa ragu-ragu dan tegas di depan majelis hakim yang menyidangkannya. Dan siapapun yang mengikuti jalannya sidang tersebut akan melihat betapa buruknya kualitas jaksa yang menuntut Fariz sebagai terdakwa. Dakwaan yang disusunnya juga bolong disana-sini. Meski begitu jaksa bersikeras menuntut penjara satu tahun !

Padahal tampak jelas jaksa Agung Ardianto keteteran dan kesulitan menyusun dakwaan. Sudah sebulan lamanya, rencana tuntutan (Rentut) dari pimpinan di Kejaksaan Agung tidak turun-turun juga. Sudah empat kali sidang ditunda terus, kemungkinan karena tuntutan yang diajukan jaksa harus diperbaiki disana-sini karena banyak bolongnya.

Fariz RM, musisi yang dikenal dengan lagu legenda Sakura itu dituduh oleh jaksa memiliki 1,5 linting ganja seberat 0,7038 gram. Fariz Ditangkap polisi Minggu (28/10) dini hari di seputaran Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut polisi, pelantun lagu "Barcelona" itu tertangkap membawa ganja dalam razia narkoba yang dilakukan aparat kepolisian.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan lintingan ganja di dalam tas pria yang pernah menderita kanker hati itu. Meski Fariz menyatakan bahwa ganja itu bukan miliknya, namun petugas bersikeras menggelandang dia ke kantor polisi dan kemudian memprosesnya hingga masuk pengadilan.

Banyak kejanggalan dalam kasus itu yang cukup memprihatinkan. Fakta di persidangan sungguh sangat meragukan, antara lain fakta bahwa Fariz tak pernah merokok Jie Sam Soe, dia merokok A-Mild sejak SMA, akan tetapi barang buktinya yang ditemukan polisi, lintingan ganja itu terdapat dalam bungkus rokok Jie Sam
Soe.

Fariz juga menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal tas dimana ganja ditemukan. Untuk membuktikan bahwa itu bukan tasnya, selain tak adanya logo khas Fariz bentuk huruf F eksklusif, dia telah meminta dilakukan tes sidik jari terhadap tas tersebut. Asuminya kalau tas itu miliknya maka pastilah sidik jaringan tertinggal disitu. Anehnya, polisi maupun jaksa tak melayani permintaan Fariz tersebut.

Fakta di persidangan juga menunjukkan bahwa tes urine Fariz RM menunjukkan bahwa dia tidak sedang menggunakan narkoba. Tes itu dilakukan Fariz RM di rumah sakit non polisi, sebagai perbandingan, sebab tes urine yang dilakukan terdakwa di rumah sakit polisi dianggap tidak transparan. Pengacara Fariz bahkan curiga sampel tes urine kliennya telah ditukar.

Yang menarik lagi, saksi-saksi yang memberatkan dari pihak kejaksaan malah terkesan bertentangan sendiri. Kesaksiannya sama sekali tidak cocok. Ada saksi mata yang mengaku hadir saat penggeledahan namun Fariz menyatakan orang tersebut tidak terlihat di TKP saat kejadian. Jadi siapa sebenarnya dia ?

Nasib yang menimpa Fariz tersebut mengingatkan kita pada pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto, Kamis (28/2) soal jebakan polisi saat terjadi operasi anti narkoba. "Anda harus berani mengatakan bahwa barang haram tersebut bukan milik anda dan jangan mau memegang atau menyentuh barang tersebut," ujarnya.

Sisno menyampaikan ini mencermati adanya pengaduan masyarakat, mengenai ulah oknum polisi yang bekerjasama dengan petugas valet service di hotel atau di mall, dengan menaruh ekstasi, ganja atau barang haram lainnya di kendaraan anda.

Mungkinkah Fariz RM dijebak dalam kasus tersebut. Yang jelas, perkara tersebut telah bergulir di pengadilan. Jaksa tampaknya ngotot dengan keyakinannya bahwa pemilik ganja itu adalah Fariz. Dia justru menuduh Fariz berbelit-belit dalam keterangannya di pengadilan. Saat ditanya definisi berbelit-belit, jawaban jaksa terkesan ajaib : "Kalau ia tak mau ngaku, kalau tidak kooperatif dengan kemauan saya, ya artinya berbelit-belit. Terserah dia mau bilang apa."

Bukan main. Selayaknya kita harus menangisi nasib Fariz. Dia seperti menjadi bulan-bulanan hukum. Kita prihatin pada pelanggaran akan hak-haknya pada kebebasan. Kita layak kagum pada kegigihannya untuk tidak menyerah dalam mencari keadilan.

Kuasa hukum Fariz RM, John Azin mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum jelas mengada-ada dalam menuntut kliennya. Pada 5 Maret mendatang, nasib Fariz, bersalah tidaknya dia, di depan Dewi Keadilan akan ditentukan.

Dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi 1 Maret 2008